Sabtu, 12 Oktober 2013

Regulasi dan Standar Internasional Akuntansi Sektor Publik

Setelah sebelumnya membahas tentang regulasi dan standar Akuntansi Sektor Publik di Indonesia. Postingan kali ini, akan membahas tentang regulasi dan standar internasional Akuntansi Sektor Publik.
Saat ini, banyak entitas yang termasuk dalam kategori organisasi sektor publik yang telah mengimplementasikan akuntansi dalam sistem keuangannya. Akan tetapi, praktik akuntansi yang dilakukan oleh entitas-entitas tersebut memiliki banyak perbedaan khususnya dalam proses pelaporan keuangan. Hal tersebut sangat dimungkinkan oleh belum banyaknya pemerintah suatu negara yang menerbitkan standar baku akuntansi untuk mengatur praktik akuntansi bagi organisasi sektor publik.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, International Federation of Accountants-IFAC (Federasi Akuntan Internasional) membentuk sebuah komite khusus yang bertugas menyusun sebuah standar akuntansi bagi organisasi sektor publik yang berlaku secara internasional yang kemudian disebut International Public Sector Accounting Standards-IPSAS (Standar Internasional Akuntansi Sektor Publik). Dalam pelaksanaannya, komite tersebut tidak hanya menyusun standar tetapi juga membuat program yang sistematis yang mendorong aplikasi IPSAS oleh entitas-entitas publik di seluruh dunia.
IPSAS meliputi serangkaian standar yang dikembangkan untuk basis akrual (accrual basis), namun juga terdapat suatu bagian IPSAS yang terpisah guna merinci kebutuhan untuk basis kas (cash basis). Dalam hal ini, IPSAS dapat diadopsi oleh organisasi sektor publik yang sedang dalam proses perubahan dari cash basis ke accrual basis. Jika demikian, maka organisasi sektor publik yang telah memutuskan untuk mengadopsi basis akrual menurut IPSAS, harus mengikuti ketentuan waktu mengenai masa transisi dari basis kas ke basis akrual yang diatur oleh IPSAS.
Pada akhirnya, cakupan yang diatur dalam IPSAS meliputi seluruh organisasi sektor publik termasuk juga lembaga pemerintahan baik pemerintah pusat, pemerintah regional (provinsi), pemerintah daerah (kabupaten/kota), dan komponen-komponen kerjanya (dinas-dinas).
International Federation of Accountants (IFAC) yang didirikan di Munich pada tahun1977, merupakan federasi dan organisasi akuntan internasional. Standar akuntansi yang diterbitkan IFAC juga tetap menunjukkan bahwa sector bisnis dan sector public tetap berbeda. Hal ini diwujudkan dalam pembentukan dua badan penyusun standar yang terpisah yaitu IASB yang menyusun standar untuk sector bisnis sedangkan untuk sector public adaIPSASB. IASB menerbitkan IAS sedangkan IPSASB menerbitkan IPSAS.
·         Mengacu pada International Accounting Standards (IAS / IFRS)
·         IPSAS bukan untuk mengganti standar yang ada di suatu negara, tapi untuk mengembangkan atau merevisi standar yang ada
·         IPSAS dikembangkan menurut basis akrual (sebelum revisi)IPSAS yang diterbitkan oleh IPSASB terkait dengan pelaporan keuangan sektor publik, baik untuk yang masih menganut basis kas (cash basis) maupun yang telah mengadopsi basis akrual (accrual basis).
IPSAS yang berbasis akrual dikembangkan dengan mengacu kepada International Financial Reporting Standards (IFRS), standar akuntansi bisnis yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB), sepanjang ketentuan-ketentuan di dalam IFRS dapat diterapkan di sektor publik. Meskipun demikian, IPSASB tetap memperhatikan isu-isu yang spesifik di sektor publik yang tidak tercakup di dalamIFRS.
Dalam edisi revisi, ED 27 dianut dua basis yaitu basis akrual dan juga basis kas. Sebagaimana dinyatakan dalam paragraph 2 “An entity that prepares and presents general purpose financial statements under accrual or cash basis of accounting in accordance
with….” Selanjutnya dalam paragraph 4 dinyatakan jika basis akrual yang digunakan maka harus dibaca berkaitan dengan IPSAS sedangkan jika digunakan basis kas maka standar harus dibaca dalam konteks IPSAS basis kas (The Cash Basis IPSAS, “Financial Reporting Under the Cash Basis of Accounting”).
 Menurut IPSAS, laporan keuangan akrual secara umum setidaknya terdiri dari :
·         Statement of Financial Position (neraca)
·         Statement of Financial Performance (Laporan Kinerja Keuangan)
·         Statement of Changes In Net Assets / Equity (Laporan Perubahan dalam AsetBersih.Ekuitas)
·         Cash Flow Statement (Laporan Arus Kas)
Accounting Policies and Notes to The Financial Statements (Catatan atasKebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan) Sampai tahun 2010, standar akuntansi sector public yang telah dikeluarkan oleh IPSASB, yang dikenal dengan nama International Public Sector Accounting Standards(IPSAS), yaitu :
·         IPSAS 1 Presentation of Financial Statements
·         IPSAS 2 Cash Flow Statements
·         IPSAS 3 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors
·         IPSAS 4 The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates
·         IPSAS 5 Borrowing Costs
·         IPSAS 6 Consolidated and Separate Financial Statements
·         IPSAS 7 Investments in Associates
·         IPSAS 8 Interests in Joint Ventures
·         IPSAS 9 Revenue from Exchange Transactions
·         IPSAS 10 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
·         IPSAS 11 Construction Contracts
·         IPSAS 12 Inventories
·         IPSAS 13 Leases
·         IPSAS 14 Events After the Reporting Date
·         IPSAS 15 Financial Instruments: Disclosure and Presentation
·         IPSAS 16 Investment Property
·         IPSAS 17 Property, Plant, and Equipment
·         IPSAS 18 Segment Reporting
·         IPSAS 19 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets
·         IPSAS 20 Related Party Disclosures
·         IPSAS 21 Impairment of Non-Cash-Generating Assets
·         IPSAS 22 Disclosure of Information about the General Government Sector (IFAC, 2010)
·         IPSAS 23 Revenue from Non-Exchange Transactions (Taxes and Transfers)
·         IPSAS 24 Presentation of Budget Information in Financial Statements
·         IPSAS 25 Employee Benefits
·         IPSAS 26 Impairment of Cash-Generating Assets
·         IPSAS 27 Agriculture
·         IPSAS 28 Financial Instruments: Presentation
·         IPSAS 29 Financial Instruments: Recognition and Measurement
·         IPSAS 30 Financial Instruments: Disclosures
·         IPSAS 31 Intangible Assets. (IFAC, 2010)
Komponen laporan keuangan akuntansi pemerintahan berbasis akrual (IPSAS) diPerancis, yaitu : 
·         Neraca (Balance Sheet/Statement of Financial Position) 
·         Laporan Surplus/Defisit (Surplus Deficit Statement: A Net Expense Statement, NetSovereign Revenues Statement, A Net Operating Surplus/Deficit Statement For ThePeriod) 
·         Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)
·         Catatan atas Laporan Keuangan (Note to The Financial Statement)
Komponen laporan keuangan IPSAS di Swedia, yaitu : 
·         Neraca (Balance Sheet/Statement of Financial Position)
·         Laporan Kinerja Keuangan (Statement of Financial Performance)
·         Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)
·         Laporan Apropriasi (Appropriation Statement)
·         Laporan Kinerja (Performance Report)

·         Catatan atas Laporan Keuangan (Note to The Financial Statement)

0 komentar:

Posting Komentar

Chatbox