Setelah sebelumnya membahas tentang regulasi dan standar Akuntansi Sektor Publik di Indonesia. Postingan kali ini, akan membahas tentang regulasi dan standar internasional Akuntansi Sektor Publik.
Saat ini, banyak entitas yang termasuk dalam kategori
organisasi sektor publik yang telah mengimplementasikan akuntansi dalam sistem
keuangannya. Akan tetapi, praktik akuntansi yang dilakukan oleh entitas-entitas
tersebut memiliki banyak perbedaan khususnya dalam proses pelaporan keuangan.
Hal tersebut sangat dimungkinkan oleh belum banyaknya pemerintah suatu negara
yang menerbitkan standar baku akuntansi untuk mengatur praktik akuntansi bagi
organisasi sektor publik.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, International
Federation of Accountants-IFAC (Federasi Akuntan Internasional) membentuk
sebuah komite khusus yang bertugas menyusun sebuah standar akuntansi bagi
organisasi sektor publik yang berlaku secara internasional yang kemudian
disebut International Public Sector Accounting Standards-IPSAS
(Standar Internasional Akuntansi Sektor Publik). Dalam pelaksanaannya, komite
tersebut tidak hanya menyusun standar tetapi juga membuat program yang
sistematis yang mendorong aplikasi IPSAS oleh entitas-entitas publik di seluruh
dunia.
IPSAS meliputi serangkaian standar yang dikembangkan untuk
basis akrual (accrual basis), namun juga terdapat suatu bagian IPSAS
yang terpisah guna merinci kebutuhan untuk basis kas (cash basis). Dalam
hal ini, IPSAS dapat diadopsi oleh organisasi sektor publik yang sedang dalam
proses perubahan dari cash basis ke accrual basis. Jika demikian, maka
organisasi sektor publik yang telah memutuskan untuk mengadopsi basis akrual
menurut IPSAS, harus mengikuti ketentuan waktu mengenai masa transisi dari
basis kas ke basis akrual yang diatur oleh IPSAS.
Pada akhirnya, cakupan yang diatur dalam IPSAS meliputi
seluruh organisasi sektor publik termasuk juga lembaga pemerintahan baik
pemerintah pusat, pemerintah regional (provinsi), pemerintah daerah
(kabupaten/kota), dan komponen-komponen kerjanya (dinas-dinas).
International
Federation of Accountants (IFAC) yang didirikan di Munich pada tahun1977,
merupakan federasi dan organisasi akuntan internasional. Standar akuntansi yang
diterbitkan IFAC juga tetap menunjukkan bahwa sector bisnis dan sector public
tetap berbeda. Hal ini diwujudkan dalam pembentukan dua badan penyusun standar
yang terpisah yaitu IASB yang menyusun standar untuk sector bisnis sedangkan
untuk sector public adaIPSASB. IASB menerbitkan IAS sedangkan IPSASB
menerbitkan IPSAS.
·
Mengacu pada International Accounting
Standards (IAS / IFRS)
·
IPSAS bukan untuk mengganti standar yang
ada di suatu negara, tapi untuk mengembangkan atau merevisi standar yang ada
·
IPSAS dikembangkan menurut basis akrual
(sebelum revisi)IPSAS yang diterbitkan oleh IPSASB terkait dengan pelaporan
keuangan sektor publik, baik untuk yang masih menganut basis kas (cash basis)
maupun yang telah mengadopsi basis akrual (accrual basis).
IPSAS yang berbasis
akrual dikembangkan dengan mengacu kepada International Financial Reporting
Standards (IFRS), standar akuntansi bisnis yang diterbitkan oleh International
Accounting Standards Board (IASB), sepanjang ketentuan-ketentuan di dalam IFRS
dapat diterapkan di sektor publik. Meskipun demikian, IPSASB tetap
memperhatikan isu-isu yang spesifik di sektor publik yang tidak tercakup di
dalamIFRS.
Dalam
edisi revisi, ED 27 dianut dua basis yaitu basis akrual dan juga basis kas.
Sebagaimana dinyatakan dalam paragraph 2 “An entity that prepares and presents
general purpose financial statements under accrual or cash basis of accounting
in accordance
with….”
Selanjutnya dalam paragraph 4 dinyatakan jika basis akrual yang digunakan maka
harus dibaca berkaitan dengan IPSAS sedangkan jika digunakan basis kas maka
standar harus dibaca dalam konteks IPSAS basis kas (The Cash Basis IPSAS,
“Financial Reporting Under the Cash Basis of Accounting”).
Menurut IPSAS, laporan keuangan akrual secara
umum setidaknya terdiri dari :
·
Statement of Financial Position (neraca)
·
Statement of Financial Performance
(Laporan Kinerja Keuangan)
·
Statement of Changes In Net Assets /
Equity (Laporan Perubahan dalam AsetBersih.Ekuitas)
·
Cash Flow Statement (Laporan Arus Kas)
Accounting
Policies and Notes to The Financial Statements (Catatan atasKebijakan Akuntansi
dan Catatan atas Laporan Keuangan) Sampai tahun 2010, standar akuntansi sector
public yang telah dikeluarkan oleh IPSASB, yang dikenal dengan nama
International Public Sector Accounting Standards(IPSAS), yaitu :
·
IPSAS 1 Presentation of Financial
Statements
·
IPSAS 2 Cash Flow Statements
·
IPSAS 3 Accounting Policies, Changes in
Accounting Estimates and Errors
·
IPSAS 4 The Effects of Changes in Foreign
Exchange Rates
·
IPSAS 5 Borrowing Costs
·
IPSAS 6 Consolidated and Separate
Financial Statements
·
IPSAS 7 Investments in Associates
·
IPSAS 8 Interests in Joint Ventures
·
IPSAS 9 Revenue from Exchange
Transactions
·
IPSAS 10 Financial Reporting in
Hyperinflationary Economies
·
IPSAS 11 Construction Contracts
·
IPSAS 12 Inventories
·
IPSAS 13 Leases
·
IPSAS 14 Events After the Reporting Date
·
IPSAS 15 Financial Instruments:
Disclosure and Presentation
·
IPSAS 16 Investment Property
·
IPSAS 17 Property, Plant, and Equipment
·
IPSAS 18 Segment Reporting
·
IPSAS 19 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets
·
IPSAS 20 Related Party Disclosures
·
IPSAS 21 Impairment of Non-Cash-Generating Assets
·
IPSAS 22 Disclosure of Information about the General Government
Sector (IFAC, 2010)
·
IPSAS 23 Revenue from Non-Exchange Transactions (Taxes and
Transfers)
·
IPSAS 24 Presentation of Budget Information in Financial
Statements
·
IPSAS 25 Employee Benefits
·
IPSAS 26 Impairment of Cash-Generating Assets
·
IPSAS 27 Agriculture
·
IPSAS 28 Financial Instruments: Presentation
·
IPSAS 29 Financial Instruments: Recognition and Measurement
·
IPSAS 30 Financial Instruments: Disclosures
·
IPSAS 31 Intangible Assets. (IFAC, 2010)
Komponen laporan
keuangan akuntansi pemerintahan berbasis akrual (IPSAS) diPerancis, yaitu :
·
Neraca (Balance Sheet/Statement of Financial Position)
·
Laporan Surplus/Defisit (Surplus Deficit Statement: A Net Expense
Statement, NetSovereign Revenues Statement, A Net Operating Surplus/Deficit
Statement For ThePeriod)
·
Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)
·
Catatan atas Laporan Keuangan (Note to The Financial Statement)
Komponen laporan
keuangan IPSAS di Swedia, yaitu :
·
Neraca (Balance Sheet/Statement of Financial Position)
·
Laporan Kinerja Keuangan (Statement of Financial Performance)
·
Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)
·
Laporan Apropriasi (Appropriation Statement)
·
Laporan Kinerja (Performance Report)
·
Catatan atas Laporan Keuangan (Note to The Financial Statement)
0 komentar:
Posting Komentar